BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Demokrasi lebih dari sekedar seperangkat aturan dan prosedur konstitusional
yang menentukan suatu pemerintah berfungsi. Dalam demokrasi, pemerintah
hanyalah salah satu unsur yang hidup berdampingan dalam suatustruktur sosial dari
lembaga-lembaga yang banyak dan bervariasi.
Partai politik merupakan ciri utama sistem politik yang demokratis.Sedangkan
salah satu fungsi dari partai politik adalah pendidikan politik, inimerupakan
hal yang sangat penting diperhatikan oleh partai politik mengingatmasih
banyaknya masyarakat yang pendidikan politiknya masih sangat minimatau rendah.
Partai politik adalah yang bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Partai politik tidak hanya memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau
menjelang pesta demokrasi, setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi. Tetapi
kegiatan pendidikan politik ini juga harus berlangsung secara
terus-menerus dan kenyataannya, partai politik justru memberikan contoh yang buruk. Harusnya partai politik menciptakanhubungan
yang saling menguntungkan antara masayarakat dan elite dalam rangkamewujudkan
cita–cita bangsa.
Partai
politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan
sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau
sekelompok individu untuk meraih kekuasaan, argumen
seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun
seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Defenisi Partai Politik?
2.
Bagaimana Fungsi-fungsi Partai Politik?
3.
Bagaimana Sistem Partai Politik?
4.
Bagaimana Sejarah Partai Politik?
C.
Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Apa Defenisi Partai
Politik?
2.
Untuk Mengetahui Bagaimana Fungsi-fungsi
Partai Politik?
3.
Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Partai
Politik?
4.
Untuk Mengetahui Bagaimana Sejarah
Partai Politik?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Defenisi Partai Politik
Partai
politik, perdefinisi, merupakan sekumpulan orang yang secara terorganisir mem-bentuk
sebuah lembaga yang bertujuan merebut kekuasaan politik secara sah untuk bisa
menjalankan program-programnya. Parpol biasanya mempunyai asas, tujuan,
ideolog, dan misi tertentu yang diterjemahkan ke dalam program-programnya.
Parpol juga mempunyai pengurus dan massa
2.
Fungsi-Fungsi Partai
Politik
Partai
politik sebagai sebuah instrumen politik memiliki beberapa macam fungsi partai
politik diantaranya.
1.
Melakukan sosialisasi politik, pembentukan
sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.
2.
Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan
atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah
peranan dalam sistem politik.
3.
Partisipasi politik, kegiatan warga negara
biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan
ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
4.
Pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas
kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan
sebanyak-banyaknya.
5.
Komunikasi politik, partai politik melakukan
proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat
dan dari masyarakat kepada pemerintah.
6.
Pengendalian konflik, partai politik melakukan
pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik
antar individu atau kelompok.
7.
Kontrol politik, partai
politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan
penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah.
Fungsi
utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna
mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu dengan
cara ikut pemilihan umum. Partai politik juga melakukan kegiatan meliputi
seleksi calon-calon, kampanye dan melaksanakan fungsi pemerintahan (legislatif
dan eksekutif). Diantara fungsi yang lain yaitu melakukan sosialisasi politik,
pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat, Rekrutmen
politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok
orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik. Partisipasi
politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Pemandu
Kepentingan, mengatur lalulintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan
memiliki orientasi keuntungan sebanyak-bankyaknya. Komunikasi politik, partai
politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah
kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Pengendalian konflik,
partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat
sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok. Kontrol politik,
partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan
penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah.
3.
Sistem Partai Politik
Maurice
Duverger membagi sistem partai politik menjadi tiga sistem utama yaitu :
A.
Sistem partai Tunggal
Sistem
partai ini biasanya berlaku di dalam negara-negara Komunis seperti Cina dan Uni
Soviet.
B.
Sistem dua partai
Sistem
partai seperti ini dianut sebagian negera yang menggunakan paham liberal
pemilihan di negara-negara tersebut mengguanakan sistem distrik. Negara yang
menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat dan Inggris.
C.
Sistem Multipartai
Sistem
partai seperti ini dianut oleh negara Belanda, Perancis, di dalam ssitem ini
menganut partai mayoritas dan minoritas dan diikuti oleh lebih dari dua partai.
· Tujuan
Partai Politik
1.
Berdasarkan basis sosial
dan tujuan partai politik dibagi menjadi empat tipe yaitu :
Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.
Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.
2.
Partai politik berdasarkan
kepentignan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha.
3.
Partai politik yang didasarkan
pemeluk agama tertentu.
4.
Partai politik yang
didasarkan pada kelompok budaya tertentu.
· Partai
Politik di Indonesia
Indonesia
menganut sistem kepertaian dengan sistem multi partai, sejak reformasi 1998
Indonesia menganut sistem multi partai. Salah satu pendekatan yang dapat
digunakan untuk mengetahui perkembangan partai politik di Indonesia adalah
melakukan penaksiran (assessment) terhadap tingkat pelembagaan yang telah
berlangsung dalam suatu partai politik Yang dimaksud dengan pelembagaan partai
politik ialah proses pemantapan partai politik baik dalam wujud perilaku yang
memola maupun dalam sikap atau budaya.
4.
Sejarah
Partai Politik di Indonesia
Pada tahun 1939 di
Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu
Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai BestuurBumi-Putera, dan Indonesische
Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha
untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam
dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di
dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa
Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di
atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali
terbentuk di Indonesia.
Selama Jepang berkuasa
di Indonesia, kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam
yang membentuk Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi
Partai sehingga terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru
(1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu
Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia.
Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur
tentang Partai Politik di Indonesia sejak masa merdeka adalah:
1. Maklumat X
Wakil Presiden Muhammad Hatta (1955)
2. Undang-Undang
Nomor 7 Pnps Tahun 1959 tentang Syarat-Syarat dan Penyederhanaan Kepartaian
3. Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1960 tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai-Partai
4. Undang-Undang
Nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
5. Undang-Undang
Nomor 3 tahun 1985 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1975 tentang
Partai Politik dan Golongan Karya
6. Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
7. Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
8. Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (berlaku saat ini).
·
Partai Politik di Indonesia.
Perkembangan partai
politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan,
dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu :
Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.
Masa penjajahan Belanda.
Masa ini disebut sebagai
periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia
Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu
semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan
Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat
Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional
untuk Indonesia merdeka.
Kehadiran partai politik
pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasinal untuk mencapai
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini
oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat
beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan
M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah
pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad
Yamin.
Di luar dewan rakyat ada
usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan
perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang
terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari
partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil Aâ€laa
Indonesia) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang
terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan
gabungan organisasi buruh.
Masa pendudukan Jepang.
Pada masa ini, semua
kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk
membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.
Masa Merdeka (mulai 1945).
Beberapa bulan setelah
proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai
politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan
demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan
4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950
sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena
partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara
melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan
baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga
kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai
akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi
parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa
demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin
ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan
presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM
(Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa
Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah
kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru
dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi
terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan
politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971,
Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu
NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi
penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam,
yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi
Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen
Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung
Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada
tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus
berlangsung hinga pada pemilu 1997.
Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia
yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi
partai kembali terjadi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Partai
politik sebagai salah satu instrumen politik yang memiliki tujuan untuk meraih
kekuasaan. Selain memiliki tujuan yang jelas adapula
fungsi-fungsi yang harus dijalankan yaitu rekrutmen politik, komunikasi
politik, pengendali konflik dan lain-lain. Disamping itu partai politik merupakan
representasi dari beberapa kelompok yang ada di dalam masyarakat.
Dapat kita simpulkan
bahwa di Indonesia yang kini menganut sistem Multipartai tidak menutupi
kemungknanan perjalanan demokrasi di negara kita ini berlangsung cukup sengit
dengan berbagai dinamika yang terjadi di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
www.partai.info/
www.anneahira.com